Minggu, 19 April 2009

Rekap Suara di KPU NTT Kembali Ditunda

Rapat pleno untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali ditunda hingga Rabu (22/4), setelah sebelumnya mengalami penundaan dari tanggal 17-19 ke tanggal 20 April.
"Penundaan itu akibat penghitungan surat suara di tingkat KPU kabupaten/kota se-NTT belum tuntas," kata juru bicara KPU Provinsi NTT, Djidon de Haan, ketika dikonfirmasi pers di Kupang, Senin (20/4).
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan rekapitulasi sesuai jadwal yang disampaikan melalui media massa sebelumnya, karena sebagian besar kabupaten/kota masih melakukan penghitungan. "Ada kabupaten yang sudah selesai melakukan penghitungan, tetapi masih harus mengisi sejumlah dokumen dan kemudian terbentur pada transportasi menuju ke Kupang," katanya.
Dia mengatakan, Ketua KPU Provinsi NTT, John Depa, pada Senin pagi menggelar rapat pleno, tetapi bukan pleno penghitungan suara melainkan pleno penundaan penghitungan suara dari tanggal 20 ke 22 April.
Akibat pemberitaan media massa yang mengutip keterangan dari Djidon soal rekapitulasi di KPU provinsi dimulai pada Senin pagi, banyak calon anggota legislatif (caleg) dan pengurus partai politik (Parpol) berdatangan ke sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer Kupang.
Dijelaskan, bahwa rekapitulasi penghitungan suara diundur ke hari Rabu (22/4), guna memberi waktu kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sejumlah kabupaten yang masih melakukan penghitungan untuk menuntaskan pekerjaan.
Ia menyebutkan bahwa total suara yang sudah dihitung sampai dengan hari Sabtu (18/4) baru mencapai 2,7 persen dari jumlah pemilih sebanyak 2,7 juta lebih atau sebagian besar penghituang belum tuntas terutama di tingkat PPK.
Sejumlah kendala seperti banyaknya orang yang menyampaikan protes kepada PPK padahal tidak memiliki otoritas. Mereka yang menyampaikan protes adalah saksi dari parpol, anggota Panwaslu dan PPK, bukan caleg atau tim sukses dari caleg tertentu. Akibat banyaknya protes dari warga itu, penghitungan pun berlarut-larut, selain teknik penghitungan di PPK membacakan perolehan suara semua caleg, padahal mestinya cukup membacakan perolehan suara parpol.

Tidak ada komentar:

 

Friends