Selasa, 05 Mei 2009

KPU Pastikan tidak ada Kursi Kosong di Parlemen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan ada kursi kosong di DPRD di provinsi atau kabupaten/kota periode 2009-2014 mendatang. Pasalnya, parpol yang diikutnya untuk pengalokasikan kursi adalah parpol yang memenuhi syarat.
"Jika ada parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye, berarti parpol yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Karena itu parpol tersebut tidak akan diikutikan dalam pengalokasian kursi di dapil yang bersangkutan," kata anggota KPU Syamsulbahri di Jakarta, Selasa (5/5).
Ia mengatakan semua kursi yang ada di dapil masing-masing akan tetap habis dibagi oleh parpol yang diikutkan dalam penghitungan dan pengalokasian kursi. "Itu sudah diatur dalam peraturan KPU," kata Syamsulbahri.

Tidak ada komentar:

 

Friends